Sidorejo, 14 Februari 2025– Pemerintah Desa Sidorejo mengadakan musyawarah dusun (Musdus) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2019-2027, yang berlangsung pada hari Jumat, 14 Februari 2025, di Balai Dusun Wungurejo. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari musdus yang sebelumnya telah dilaksanakan di tiga dusun lainnya.
Musdus kali ini digelar untuk melakukan review terhadap RPJMDes yang sudah ada, seiring dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa Sidorejo selama dua tahun. Dengan adanya perubahan tersebut, RPJMDes perlu disesuaikan agar tetap relevan dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat desa.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, termasuk Kepala Desa Sidorejo, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), PKK, perangkat desa, serta perwakilan dari RT, RW, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya partisipasi aktif dalam penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan desa yang akan dijalankan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidorejo Drs. Heru Subiantoro menekankan pentingnya musdus sebagai wadah untuk menjaring aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat guna merumuskan perubahan yang bermanfaat bagi kemajuan desa. Beliau juga mengingatkan bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan, pemerintahan desa memiliki kesempatan untuk menyusun kebijakan yang lebih matang demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan musdus ini, diharapkan perubahan RPJMDes dapat terwujud sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Sidorejo, serta memberikan dampak positif dalam pembangunan desa ke depan.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh