Sidorejo, 11 Februari 2025 – Bertempat di Balai Dusun Pepe, Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, telah berlangsung acara Musyawarah Dusun dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019-2027. Acara ini digelar sebagai hasil dari tambahan masa jabatan Kepala Desa Sidorejo selama 2 tahun.
Musyawarah Dusun yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, BPD, LKMD, PKK, tokoh agama tokoh masyarakat Serta Rt RW, ini bertujuan untuk membahas penyesuaian RPJMDes sesuai dengan perubahan masa jabatan kepala desa yang diperpanjang hingga tahun 2029. Dalam pertemuan tersebut, berbagai usulan terkait perencanaan pembangunan desa untuk 2 tahun ke depan dibahas dan dipertimbangkan dengan seksama oleh semua pihak yang hadir.
Kepala Desa Sidorejo, Drs. Heru Subiantoro dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya perubahan ini untuk mempercepat pembangunan di Dusun Pepe. “Dengan adanya tambahan masa jabatan ini, kami memiliki waktu lebih untuk mewujudkan berbagai program yang telah direncanakan, termasuk peningkatan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan sektor-sektor lainnya yang mendukung kemajuan Desa Sidorejo,” ujarnya.
Acara tersebut berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari warga, yang merasa dihargai karena diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Musyawarah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun Desa Sidorejo yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh