INFO DESA

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025 Desa Sidorejo
08 Januari 2025   412 kali

Sidorejo, 08 Januari 2025. Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 Desa Sidorejo. Acara yang berlangsung di Pendopo Desa Sidorejo ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Bapak Budi selaku Kasi PMD Kecamatan Rowokangkung, Drs. Heru Subiantoro selaku Kepala Desa Sidorejo, Siswono selaku Ketua BPD Desa Sidorejo, serta perangkat desa, anggota BPD, ketua RT/RW, dan ibu-ibu PKK.

Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan daftar penerima BLT-DD tahun anggaran 2025 yang diusulkan berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan oleh tim. Dalam forum tersebut, Drs. Heru Subiantoro, selaku Kepala Desa Sidorejo, menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat sebanyak 38 keluarga yang terpilih sebagai penerima manfaat BLT-DD. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah yang transparan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, untuk memastikan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Bapak Budi selaku Kasi PMD Kecamatan Rowokangkung dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdesus ini, dan berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong kesejahteraan warga desa.

Musdesus ini berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Dengan ditetapkannya 38 KPM BLT-DD, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi bagi warga Desa Sidorejo yang terdampak oleh kondisi perekonomian saat ini.

Ke depannya, Pemerintah Desa Sidorejo berharap agar program bantuan sosial semacam ini dapat terus berjalan dengan baik dan tepat sasaran demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Kembali