INFO DESA

HADAPI PEMILU, KEPALA DESA SEMATKAN ATRIBUT PANTARLIH
24 Juni 2024   244 kali

Tepat Pukul 07.00 tanggal 24 Juni 2024 bertempat diBalai Desa Sidorejo, sebanyak 14 Pantarlih dilantik. 

Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) adalah petugas yang mempunyai Tugas untuk meng cooklit/mendata daftar pemilih disetiap wilayah/TPS.

Dari 7 TPS yang ada di Desa Sidorejo, Sebanyak 14 pantarlih sah dilantik pada pagi hari ini. Setiap 1 TPS mempunyai 2 Pantarlih yang bertugas. 

Pelantikan Pantarlih/PPDB dihadiri oleh Kepala Desa Sidorejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKD Desa Sidorejo. Dalam sambutannya Kepala Desa Sidorejo menyampaikan "bahwa untuk petugas Pantarlih jangan sekali-sekali melakukan tugasnya dengan cara "MENEMBAK" dalam artian dikerjakan dirumah masing-masing tanpa ada aksi door to door, karena cara menembak itu sangat merugikan bagi proses kita dalam pelaksanaan Pemilu, berpengaruh pada hak pemilih,  maka dari itu Pantarlih jangan melakukan hal seperti itu, bekerjalah dengan semestinya".

Setelah acara Pelantikan selesai, Pantarlih langsung survei kerumah-rumah warga. 

Kembali