Sidorejo, 08 Oktober 2026 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas kader Posyandu agar lebih terampil dalam perencanaan kegiatan, Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, menggelar kegiatan Pembinaan Kader Posyandu tentang Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Program Kegiatan Posyandu Tahun 2026.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 08 Oktober 2025 di Balai Desa Sidorejo dan diikuti oleh seluruh kader Posyandu sewilayah Desa Sidorejo. Acara tersebut menghadirkan narasumber sekaligus mentor dari TPD (Tenaga Pendamping Desa) Desa Sidorejo, Ibu Ratnasari Wijayanati, S.Ap, yang memberikan arahan langsung mengenai tata cara penyusunan RAB dan perencanaan program Posyandu yang efektif.
Dalam kegiatan tersebut, para kader diberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan yang matang dalam menjalankan kegiatan Posyandu agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena kegiatan Posyandu memakai Dana Desa dari APBDesTahun Anggaran 2026, .maka dari itu diharapkan RAB serta Progam harus diperinci secara lengkap dan transparan.
Ibu Ratnasari Wijayanati, S.Ap, selaku mentor kegiatan, menyampaikan bahwa penyusunan RAB harus dilakukan secara transparan, terukur, dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. “Kader Posyandu berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, penyusunan program dan anggaran harus disesuaikan dengan prioritas, agar hasilnya bisa langsung dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh kader Posyandu Desa Sidorejo semakin profesional dan siap dalam menyusun rencana kegiatan serta pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesehatan masyarakat desa.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh